Jakarta, CNN Indonesia --
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menghadapi babak baru buntut isu dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Belum lepas status tersangka meski telah mengajukan restorative justice, Rismon kini terancam dilaporkan usai disebut menuding mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berada di balik isu tersebut.
Kubu JK pada Minggu (5/4) mendadak menggelar jumpa pers untuk membantah isu tersebut. Menurut JK, dirinya kini tengah dituding mendanai isu ijazah Jokowi hingga sebesar Rp5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Meski begitu, JK tak menyebut pihak yang dimaksud. Namun, JK menegaskan bakal melapor tudingan itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (6/4) hari ini atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia turut mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah akademisi di kediaman saat Ramadan, 15 Maret lalu. Menurut dia, pertemuan itu hanya membahas kondisi bangsa, bukan terkait isu ijazah Jokowi.
Beberapa nama yang hadir dalam pertemuan itu yakni Prof Djohermansyah, Prof Irfan Ridwan Maksum (UI), Prof Aditya Perdana (FISIP UI), Prof Ahmad Fairuz, Lili Romli (BRIN), Prof Hanif (UT), Prof Trubus (Trisakti), hingga Prof Mulyadi (BRIN).
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.
Merespons rencana laporan JK, pengacara Rismon, Jahmada Girsang membantah kliennya menuding JK di balik isu ijazah Jokowi. Menurut Jahmada, potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
Meski begitu, Jahmada tak mengungkap pernyataan kliennya yang dimaksud.
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Menurut Jahmada, pernyataan yang dipersoalkan JK merupakan hoaks. Dia juga enggan berkomentar soal rencana pelaporan yang akan dilalukan oleh JK terhadap Rismon.
"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," tuturnya.
Rismon merupakan satu dari delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik di balik isu ijazah Jokowi. Belakangan, dia mengikuti jejak koleganya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mengajukan restorative justice dan meminta maaf.
Sama halnya Eggi-Damai, Rismon pun tak luput berkunjung ke kediaman Jokowi di Sumber. Usai kunjungan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.
"Tentu saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," kata Rismon usai pertemuan.
Teranyar, pihak pelapor secara resmi menyatakan tidak melanjutkan perkara terhadap Rismon di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, keputusan ini tidak berlaku bagi pihak lain yang juga terseret dalam polemik yang sama.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
6
















































