Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berinisial MZ dilaporkan kedapatan merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, dan laporannya kami terima pada Jumat, 2 April 2026," ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea melalui keterangan tertulis, Minggu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MZ dilaporkan dengan sangkaan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian," lanjut Maruli.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Seperti 1 lembar kuitansi visum, 1 unit handphone merek Samsung milik MZ; 1 flashdisk berisi rekaman video korban sedang di kamar mandi; serta 1 helai kerudung, 1 helai baju, dan 1 helai celana.
Maruli mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta menjaga keamanan, khususnya di lingkungan fasilitas umum.
Dia berharap masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Call Center 110.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
10

















































